Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Inspektorat Kroscek Data Milik Desa dengan UIN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Desember 2021 23:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Kediri terus mendalami dugaan kecurangan pada pelkkasanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, inspektorat melakukan klarifikasi dan kroscek data dari tim pengisian perangkat desa dengan data dari pihak ketiga selaku tim penguji, ykni Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatulloh Tulungagung.
Salah satu desa yang diklarifikasi adalah Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kamis (16/12).
BACA JUGA:
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
"Sebelumnya kami klarifikasi data ke UIN Tulungagung," katanya Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, Kamis (16/12).
"Inspektorat akan menguji data yang ada di panitia pengisian perangkat desa dengan data milik panitia penguji, itu kita bandingkan," ungkap Wirawan.