Perda Sampah di Kediri Belum Sentuh Industri dan Pengusaha Makanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perda Sampah di Kediri Belum Sentuh Industri dan Pengusaha Makanan

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 27 Maret 2015 17:56 WIB

KEDIRI (BangsaOnline) - Rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan sampah yang baru ditelorkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Kediri, Jawa Timur ternyata belum sepenuhnya menyentuh industri dan pengusaha makanan. ‎Pasalnya, di dalam raperda tersebut belum terdapat klausul pengelolaan sampah plastik kemasan makanan yang mempertimbangkan aspek efisiensi.

‎Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengatakan, instrumen raperda sampah yang diusulkan DKP hanya sebatas mengatur pengelolaan sampah semata. Namun, menurutnya, yang paling penting dari instrumen raperda itu adalah langkah preventif untuk mengurangi pasokan sampah plastik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok.

1 2

 

 Tag:   pemkot kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video