Polres Kediri Larang Pesta Kembang Api dan Terompet Selama Perayaan Nataru
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Desember 2021 15:43 WIB
Pos tersebut nantinya akan berfungsi mengecek pengendara yang masuk dari luar daerah. "Kita cek yang dari luar, apakah sudah vaksin, apakah sudah lengkap surat-suratnya," bebernya.
Terkait pengalihan arus saat malam tahun baru 2022, masih situasional. "Yang pasti, tempat keramaian seperti taman hiburan, alun-alun, akan ditutup sementara," jelasnya.
Agung juga memastikan perayaan tahun baru ini tak ada pesta kembang api dan terompet di tempat umum, karena hal tersebut rawan menjadi salah satu media penularan Covid-19 lewat kerumunan.
"Untuk penindakan atau hukuman bagi pelanggar jika ada, masih akan kita rapatkan kembali nanti sama pemda, nanti informasi resminya ditunggu saja," pungkasnya. (uji/mar)