Dispendik Kabupaten Pasuruan Tak Setuju Penghapusan PR Bagi Peserta Didik
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 28 Desember 2021 15:39 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Saran penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pasuruan. Sebelumnya, saran tersebut datang dari Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan, lantaran menilai PR haya membebani para peserta didik.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Pasuruan, Solikhin, mengatakan bahwa PR merupakan bagian dari kurikulum pendidikan. Ia menuturkan, terdapat tiga kurikulum yang harus dilaksanakan dalam dunia pendidikan, seperti tugas internal, eksternal, dan kognitif.
BACA JUGA:
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
LSM GP3H Minta PPDB Bebas Pungli
"Ketiga kurikulum tersebut tidak bisa dipisahkan. Dalam pelaksanaan proses mengajar harus sesuai dengan SOP pendidikan, maka usulan tugas di rumah tidak serta merta bisa dihapuskan. Tugas di rumah merupakan bagian dari kurikulum," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/12).
Simak berita selengkapnya ...