Dispendik Kabupaten Pasuruan Tak Setuju Penghapusan PR Bagi Peserta Didik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispendik Kabupaten Pasuruan Tak Setuju Penghapusan PR Bagi Peserta Didik

Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 28 Desember 2021 15:39 WIB

Suasana ketika hearing terkait penghapusan pekerjaan rumah yang diadakan Dispendik Kabupaten Pasuruan dengan dewan pendidikan setempat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Saran penghapusan pekerjaan rumah () bagi pelajar mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pasuruan. Sebelumnya, saran tersebut datang dari Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan, lantaran menilai haya membebani para peserta didik.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Pasuruan, Solikhin, mengatakan bahwa merupakan bagian dari kurikulum pendidikan. Ia menuturkan, terdapat tiga kurikulum yang harus dilaksanakan dalam dunia pendidikan, seperti tugas internal, eksternal, dan kognitif.

"Ketiga kurikulum tersebut tidak bisa dipisahkan. Dalam pelaksanaan proses mengajar harus sesuai dengan SOP pendidikan, maka usulan tugas di rumah tidak serta merta bisa dihapuskan. Tugas di rumah merupakan bagian dari kurikulum," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video