Dispendik Kabupaten Pasuruan Tak Setuju Penghapusan PR Bagi Peserta Didik
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 28 Desember 2021 15:39 WIB
"Saat guru memberi tugas kepada anak didik berupa PR, sejatinya bertujuan agar siswa bisa belajar mandiri di rumah. Namun, kalau ada guru yang seumpamanya hanya memberi tugas saja di rumah, tanpa ada materi di kelas, itu yang tidak benar. Kalau seperti itu, perlu kami bina," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kaupaten Pasuruan, Habib Zainal, memiliki pandangan berbeda terkait hal tersebut. Menurut dia, murid dapat terbebani akibat tugas yang diberikan gurunya di sekolah.
"Tugas PR bagi siswa justru menambah beban bagi anak didik, anak bisa stres karena banyaknya tugas yang harus dirampungkan. Tenaga pendidik semestinya memberikan tugas-tugas yang harus selesai pada jam sekolah saja. Agar siswa bisa fokus untuk pendidikan lain ketika di rumah," kata Zainal. (bib/par/mar)