Pascanatal, Polres Batu Perketat Prokes di Lokasi Wisata
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 29 Desember 2021 18:06 WIB
Pengetatan protokol kesehatan di antaranya dengan melakukan swab antigen random sampling, menyiapkan gerai vaksin di beberapa tempat wisata, dan juga menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami tidak menginginkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19 yang diakibatkan libur Nataru di wilayah Kota Batu," lanjutnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk tetap menaati protokol kesehatan saat berada di tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan serta selalu gunakan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemerintah mengeluarkan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (asa/ian)