Diduga Serobot Tanah Warganya, Mantan Kepala Desa Bangun Mojokerto Dilaporkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Serobot Tanah Warganya, Mantan Kepala Desa Bangun Mojokerto Dilaporkan

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 30 Desember 2021 02:20 WIB

Mujiati, warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Salah satu warga , , , Mujiati, diduga menjadi korban penyerobotan tanah. Ia mengaku tanah warisannya diserobot mantan kepala desa setempat, Much Ichsan.

Mujiati mengatakan, bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari almarhum suaminya yang diatasnamakan anak-anaknya. Hal itu dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Agama Nomor 492/PDT.P/2020/PA.MR tanggal 24 September 2020.

"Saya dan anak-anak saya merupakan pemilik sah dari tanah itu berdasarkan keputusan Pengadilan Agama," ucap Mujiati sembari menunjukkan surat tanah yang berupa Letter C dengan luas 2.170 M² menjadi 289 M².

"Saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya mengajukan ketiga tanah ini. Namun, hanya satu yang sudah jadi sertifikatnya, sedangkan yang dua berkas dikembalikan," tuturnya menambahkan. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video