Diduga Serobot Tanah Warganya, Mantan Kepala Desa Bangun Mojokerto Dilaporkan
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 30 Desember 2021 02:20 WIB
Mujiati, warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Terkait dugaan kasus penyerobotan tersebut, Mujiati mengatakn dirinya telah melapor ke pihak berwajib.
Di sisi lain, Mantan Kades Bangun, Much Ichsan, membantah melakukan penyerobotan tanah.
"Tanah Mujiati peristiwa tahun 75 sudah dijual. Yang namanya tanah itu ada aktenya dan sudah dijual ke pabrik tahun 1976. Jadi, itu hanya awu-awu (dibuat-buat)," kata Ichsan saat dikofirmasi BANGSAONLINE.com. Rabu (29/12). (ana/mar)
Tag:
sengketa tanah
sengketa mojokerto
Penyerobotan Lahan
Kabupaten Mojokerto
Desa Bangun
Kecamatan Pungging
Penyerobotan Tanah
penyerobotan tanah mojokerto