Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Kelompok Petani Lokal
Editor: Rohman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 30 Desember 2021 20:45 WIB
"Kita kan punya pegawai negeri yang jumlahnya sepuluh ribuan, dan Pak Bupati bikin perda pegawai negeri harus beli gabahnya ke Poktan kan bisa," kata Didik.
Ia memaparkan bila mekanisme penyerapan beras nantinya dilakukan oleh Pemkab Trenggalek, maka pemerintah daerah setempat bisa menyerap sebanyak 300 ton beras dalam satu bulan. Didik merinci alat mesin pertanian yang telah diserahkan kepada kelompok tani di Kabupaten Trenggalek:
1. Bantuan dari Presiden Jokowi melalui Kementrian Pertanian: 4 unit traktor roda dua.
2. Bantuan dari APBN: 20 unit Hand Sprayer.
3. Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur: 1 unit Transplanter.
4. Bantuan dari APBD Kabupaten Trenggalek: 2 unit Cultivator dan 42 unit APPO (Alat Pengolah Pupuk Organik).
Sedangkan yang sudah diserahkan sebelumnya pada kelompok tani adalah 15 unit Cultivator, 6 unit Traktor roda dua dan 4 unit pompa air. (man/mar)