Bupati Gresik Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau PTM di Cerme
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 04 Januari 2022 16:27 WIB
Sedangkan untuk kategori kedua adalah capaian dosis kedua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia di atas 40-50 persen. Dengan ketentuan itu, peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari.
Kategori ketiga, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lansia di bawah 40 persen. Maka, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari.
"Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa capaian vaksinasi di Kabupaten Gresik sudah hampir mencapai 100 persen. Artinya, untuk kegiatan PTM di Kabupaten Gresik sudah siap dilaksanakan.
"Tentu harus mengacu pada penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata bupati seraya berharap, PTM akan terus berlanjut tanpa ada kendala.
"Kunci utama adalah disiplin prokes. Saya menghimbau untuk lembaga pendidikan yang melaksanakan PTM, harus selalu disiplin," pungkasnya.
Sekadar informasi, berdasarkan SKB 4 Menteri, yakni Mendikbudristek, Menkes, Mendagri, dan Menag. Mulai Senin 3 Januari 2022 satuan pendidikan dapat menggelar PTM hingga 100 persen sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan. (hud/mar)