Selama 2021, Ada 10 Janda di Blitar Raya Setiap Harinya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama 2021, Ada 10 Janda di Blitar Raya Setiap Harinya

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 05 Januari 2022 12:18 WIB

PA Blitar.

BLITAR, BANGSONLINE.com - Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar menerima 3.740 berkas perkara cerai sepanjang tahun 2021. Dari ribuan kasus tersebut, Pengadilan Agama Blitar telah memutuskan 3.000 perkara perceraian yang artinya terdapat sekitar 10 janda dan duda baru di Blitar Raya setiap harinya.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar, Abdul Hafid, mengatakan bahwa perkara gugat cerai mendominasi dibandingkan dengan cerai talak dalam kasus perceraian di Blitar Raya. Ia menuturkan, kasus cerai gugat sebanyak 2.696 pemohon, sedangkan cerai talak sebanyak 1.048 pemohon.

"Perkara cerai gugat dari pihak istri yang lebih banyak hingga tiga kali lipat jika dibandingkan dengan perkara cerai talak dari pihak suami," ujarnya, Rabu (5/1).

Ia menyebutkan, rata-rata yang melakukan perceraian adalah pasangan muda atau usia produktif, yakni usia 35 tahun ke bawah. Sedangkan untuk profesi pemohon bervariasi.

"Alasan pasangan suami-istri mengajukan gugatan cerai juga bervariasi. Mulai dari alasan ekonomi, nafkah, dan tidak ada lagi kecocokan," tuturnya.

Hafid menambahkan, jumlah kasus perceraian masih tergolong tinggi di Blitar. Bahkan, pendaftaran kasus gugatan cerai di Pengadilan Agama Blitar hanya dalam waktu satu bulan ada 410 pada Januari 2021. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video