TNI dan Polisi Gerebek Dua Lokasi Penimbunan Pupuk di Bojonegoro
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 30 Maret 2015 15:46 WIB
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Sejumlah anggota Kodim 0813 Bojonegoro dan polisi melakukan penggerebekan terhadap dua rumah yang digunakan untuk menimbunan pupuk bersubsidi, kemarin sore (29/3). Dua rumah itu berada di Dusun Njuwet, Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 141 sak atau sebanyak 6.750 kilogram. Selain itu dua pelaku atas nama Marji (51) dan Ruswanto (45) juga turut diamankan petugas.
BACA JUGA:
Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Petrokimia Gresik di Usia 52 Tahun, Dorong Kemajuan Pertanian dan Industri Kimia Berkelanjutan
Dukung Peningkatan Produksi Padi, Babinsa Lakukan Pendampingan dalam Percepatan Pompanisasi
Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengetahui adanya penimbunan pupuk dirumah itu," ungkap Komandan Kodim 0813 Kabupaten Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, Senin (30/3/2015).
Donova menjelaskan, sebelumnya penggrebekan itu hanya dilakukan di satu tempat, namun pelaku pertama setelah dimintai keterangan di lokasi ternyata mengembang menjadi dua lokasi. Sehingga pihaknya langsung melakukan penggerebekan kerumah pelaku lainnya.
"Ada dua lokasi yang kita grebek, barang bukti dan pelaku langsung kita serahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Ia mengaku akan terus mengembangkan kasus ini serta akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi penimbunan pupuk bersubsi lain di Bojonegoro. Hal itu sesuai dengan perintah KASAD Jenderal Gatot Nurmantyo saat melakukan panen raya di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
"Ya, kita akan melakukan pendampingi kepada para petani secara berkelanjutan, terutama agar mudah mendapatkan pupuk sesuai kebutuhannya," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...