TNI dan Polisi Gerebek Dua Lokasi Penimbunan Pupuk di Bojonegoro
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 30 Maret 2015 15:46 WIB
Ditambahkan, dua pelaku penimbun pupuk bersubsidi atas nama Marji dan Ruswanto itu mendapat pasokan pupuk dari luar Bojonegoro. Di rumah Marji petugas berhasil mengamankan sebanyak 98 sak pupuk bersubsidi.
Dengan rincian, pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 52 sak, pupuk Phonska sebanyak 18 sak, pupuk ZA 27 sak dan pupuk SP36 sebanyak 1 sak.
"Pelaku mengaku memperoleh pupuk tersebut dari wilayah Lamongan dan akan dijual di wilayah Bojonegoro dengan harga Non Subsidi," jelasnya.
Sementara dirumah pelaku kedua atas nama Ruswanto, petugas berhasil mengamankan sebanyak 43 sak pupuk bersubsidi. Rinciannya, jenis Urea sebanyak 10 sak, pupuk jenis Phonska sebanyak 10 sak, ZA sebanyak 22 sak dan pupuk SP36 sebanyak 1 sak.
Kedua pelaku dan barang bukti itu kini diamankan di Polres Bojonegoro untuk diproses lebih lanjut. Kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Jika masih banyak petani yang mengeluh kesulitan pupuk, indikasinya penimbunan pupuk masih ada," pungkasnya.