GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memastikan gerbong mutasi pejabat jilid IV di Pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah, bakal digelar hari Senin (17/1/2022) depan.
Mutasi dengan jumlah pejabat cukup banyak ini sekaligus mengesahkan dan mengisi jabatan di Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Gresik yang baru.
BACA JUGA:
- Diisukan Duet dengan Gus Yani pada Pilkada Gresik 2024, Syahrul: Info dari mana?
- Running di Pilbup Gresik, Gus Yani Termasuk 11 Bacakada Jatim yang Diberi Surat Tugas DPP PDIP
- DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD
- Relawan Sahabat Niat Manyar Deklarasi Dukung Gus Yani Kembali Maju di Pilkada Gresik 2024
"Digeser hari Senin, Mas. Tidak jadi hari Sabtu," ucap sekda kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (14/1/2021).
Menurut sekda, pengesahan SOTK baru Pemkab Gresik setelah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun.
Sekadar diketahui, dalam SOTK baru itu, ada sejumlah OPD serumpun yang dimerger. Misalnya, dinas kepemudaan dan olahraga (dispora) digabung dengan dinas pariwisata dan kebudayaan (disparbud). Setelah digabung, kedua OPD tersebut berubah nama menjadi dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga type A.
Kemudian, dinas pertanahan (distan) digabung dengan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) type B.
Dengan penggabungan 4 OPD tersebut, maka ada 2 pejabat eselon IIB yang dipastikan akan kehilangan jabatan di OPD tersebut. Adapun empat pejabat yang terancam kehilangan jabatan sebagai kepala pasca adanya penggabungan ialah, Kepala Dispora Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Disparbud Sutadji Rudi, Kepala Distan Nanang Setiawan, dan Kepala DPUTR Achmad Hadi.
Selain itu, juga ada penggabungan sub urusan pekerjaan dan penataan ruang pada dinas perumahan dan kawasan permukiman type A. Juga ada, sub OPD yang asalnya melekat di OPD menjadi berdiri sendiri seperti pemadam kebakaran (PMK) yang saat ini melekat di dinas satuan polisi pamong praja (Satpol PP). (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News