![Edarkan Sabu, Pria Nambaan Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri Edarkan Sabu, Pria Nambaan Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri](/images/uploads/berita/700/fb5ffd9e724e21360a4a9afeeb9052a9.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Guntoro alias Gundul (29) warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut. "Pelaku kami amankan di rumahnya," ucap AKP Ridwan, Sabtu (22/1/2022).
BACA JUGA:
- Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
- Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
- Gara-Gara Tumpahkan Air, Orang Tua di Kediri Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
- Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diungkapkan AKP Ridwan, penangkapan pelaku yang bekerja sebagai karyawan toko keramik itu berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dari informasi masyarakat yang resah adanya perbedaan narkotika dan narkoba kami melakukan penyelidikan," ungkap Ridwan.
Menurutnya, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat sekitar keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.
"Pelaku saat ini kami amankan dan dimintai keterangan, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Ridwan. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News