Operasi Yustisi di Semampir Surabaya, Pelanggar Disanksi Baca Al Fatihah dan Pancasila

Operasi Yustisi di Semampir Surabaya, Pelanggar Disanksi Baca Al Fatihah dan Pancasila Suasana ketika Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Terminal Bus Wisata Religi Sunan Ampel.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com Pengawasan PPKM Level 1 dan penertiban () berlangsung di . Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto, bersama dengan kapolsek ini berada di sepanjang Jalan Pegirian dan menyasar pengguna jalan.

Sugiharto menjelaskan, agenda tersebut digelar untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan dan menerapkan saat menjalankan aktivitas normal dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat

“Protokol Kesehatan harus didukung semua pihak, mulai dari masyarakat yang paling bawah sampai pejabat tingkat atas, bersama-sama mengintensifkan , agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya.

Personel gabungan Koramil 0830/02 Semampir terus menyampaikan kepada warga, baik pedagang dan pengendara jalan untuk menaati tentang 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi/menghindari kerumunan, dan Menjaga imun tubuh serta rajin olahraga.

“Selain menyampaikan iimbauan, kita juga memberikan sanksi kepada pengguna jalan, para pedagang maupun warga masyarakat yang tidak mematuhi ," tuturnya.

Baca Juga: Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut

Ia menegaskan, giat seperti ini akan berlanjut dan terus diintensifkan di . Sebab, disiplin harus didukung semua pihak tanpa terkecuali agar Covid-19 dapat diantisipasi penyebarannya.

Dalam operasi yustisi terjaring 38 orang pelanggar Prokes. Mereka dikenai sanksi push up di tempat sebanyak 15 orang, mengucapkan Pancasila 14 orang, serta mengucapkan surat Al fatihah sebanyak 9 orang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Polres Tanjung Perak, Kejaksaan Tanjung perak, Kasi Bangtib Kelurahan Sidotopo dan Ampel, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan kecamatan. (dev/mar)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Gubernur Khofifah Minta Prokes Diperkuat dan Booster Dipercepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO