GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Gresik Raya (Gresik, Lamongan, dan Tuban), meresmikan kantor baru di Jl. Kahayan No. 60, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Sabtu (5/2).
Dalam peresmian yang dimulai dengan bacaan surat yasin dan bacaan tahlil itu juga di-launching Lembaga Bantuan Hukum Suara Advokat Indonesia.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur Adhy Dorong Peradi SAI Lebih Vokal Tegakkan Keadilan di Indonesia dan Dunia
- Pendaftaran Bacakada 2024 Ditutup, NasDem Gresik Hanya Kirim Nama Asluchul Alif ke DPP
- Politisi PKB dan Advokat Senior juga Protes Bupati Karna Terkait Pembiaran Tambang Tanpa Izin
- Pemerintah Bisa Digugat Apabila Bersalah Secara Administratif dan Rugikan Masyarakat
Ketua DPC Peradi SAI Gresik Raya, M. Irfan Choirie menyatakan, perhimpunan ini didirikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum
"Berdirinya kantor ini sebagai bentuk mengakomodir harapan masyarakat," ucap Irfan Choirie kepada BANGSAONLINE.com.
Menurut Irfan, di DPC Peradi SAI Gresik Raya banyak pakar hukum, mulai bidang perburuhan, lingkungan, kepegawaian, dan lainnya.
"Karena itu, kami siap mengawal kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan," jelas adik politikus Nasdem Ach. Effendi Choirie ini.