Melalui Dana CSR, PDAM Tirta Taman Sari Berikan Asuransi untuk 1.144 Warga Kota Madiun

Melalui Dana CSR, PDAM Tirta Taman Sari Berikan Asuransi untuk 1.144 Warga Kota Madiun Direktur PDAM Tirta Taman Sari dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun saat melaksanakan penandatanganan kerja sama dan disaksikan wali kota.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com Kota Madiun mengadakan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk memberikan perlindungan terhadap 1.144 tenaga kerja dari wilayahnya. Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian melalui dana CSR Kota Madiun kepada masyarakat sekitar.

"Sesuai petunjuk bapak wali kota tentang pekerja rentan harus diikutkan dalam gerakan nasional peduli pekerja rentan (GNLingkaran) semua dana akan kita ambilkan dari CSR Perumda air Minum Tirta Taman Sari," kata Direktur Kota Madiun, Suyoto, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (17/2).

Baca Juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Balai Kota Madiun

Adapun penerima asuransi ini adalah bagi mereka pekerja bukan penerima upah, yang mana hanya menerima honor saat mereka menjalankan perintah saja. Para pekerja ini bakal mendapatkan manfaat untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKm)

"Kita berikan mereka BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover JKK dan JKm. Sehingga bila ada keluarga yang ditinggalkannya masih bisa melanjutkan usaha," kata Suyoto

Ia memaparkan, para penerima asuransi itu terdiri dari Marbot sebanyak 266, guru TPA sebanyak 433, penggali makam sebanyak 239, petugas sampah sebanyak 140, LPMK sebanyak 10, dan Modin sebanyak 46, dengan total biaya per tahun untuk membayar premi sebesar Rp230.630.400,00.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Tak Golput dan Wujudkan Kondusivitas, Pemkot Madiun Gelar Penyuluhan Pilkada

Sementara itu, Kepala , Honggy Dwinanda Hariawan, memastikan bahwa pihaknya telah mengadakan kerja sama dengan untuk memberikan jaminan bagi masyarakat pekerja bukan penerima upah.

"Benar, hari ini kita ada kerja sama dengan melalui untuk menyisihkan sebagian CSR-nya dan diberikan untuk pekerja rentan," ucap Honggy

Seperti yang telah disampaikan oleh Suyoto, ia juga membenarkan jika jaminan yang diberikan adalah jaminan dasar bagi penerima manfaatnya. Honggy berharap, semua perusahaan di Kota Madiun bisa membantu masyarakat setempat yang membutuhkan asuransi. 

Baca Juga: Rumah Sakit Hermina Kota Madiun Resmi Beroperasi

"Sehingga, dengan terjalinnya kerja sama antara PDAM dan BPJS ini harapan saya bisa mendorong semua perusahan yang ada di Kota Madiun bisa juga membantu warga yang membutuhkan, terutama pekerja bukan penerima upah," kata Honggy. (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO