Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Pejabat, Sekda Dimutasi jadi Asisten Administrasi Umum

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Pejabat, Sekda Dimutasi jadi Asisten Administrasi Umum DILANTIK: Bupati Muhdlor saat melantik pejabat di Aula SMPN 2 Sidoarjo, Rabu (2/3). foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati melakukan mutasi terhadap 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , Rabu (2/3).

Salah satu pejabat yang ikut dimutasi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Zaini, menempati posisi baru sebagai Asisten Administrasi Umum yang sebelumnya dijabat Sri Witarsih yang sudah pensiun.

Baca Juga: Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo

Menurut Bupati Muhdlor, promosi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Oleh karenanya, ia minta semua pejabat yang dilantik untuk bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya.

Muhdlor menyebut rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. "Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi Pemkab . Mutasi sebagai hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan," cetus Bupati Muhdlor usai melantik Achmad Zaini di kantor dinas bupati.

Prosesi pelantikan digelar sesuai prosedur Covid-19 dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kantor Bupati , Pendapa Delta Wibawa, dan SMPN 2 .

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

"Pejabat yang terpilih dilantik hari ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos yang baru. Dan yang paling penting adalah sesuai dengan kompetensinya," jlentreh , panggilan karib .

Ada empat penilaian uji kompetensi yang dilewati seorang ASN untuk bisa menjabat yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi pemerintahan.

"Proses uji kompetensi ini wajib dilewati bagi setiap ASN, baik struktural maupun fungsional. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan menempatkan pejabat yang dilantik," tandas alumni FISIP Unair ini.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Setelah Achmad Zaini dimutasi sebagai Asisten Administrasi Umum, dalam waktu dekat Bupati Muhdlor akan menunjuk pejabat eselon II menjadi pejabat pelaksana tugas plt sekretaris daerah ini.

"Untuk mengisi plt sekda, akan segera ditunjuk dalam waktu dekat. Bersama dengan itu nanti akan dilakukan pengisian posisi sekda setelah dilakukan pergeseran eselon 2 dan seleksi terbuka yang kini sedang dilaksanakan," imbuhnya.

Usai dilantik Bupati sebagai Asisten Administrasi Umum, Achmad Zaini menyatakan akan bekerja sesuai tupoksinya yakni segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Seperti BPKAD, Bagian Organisasi dan OPD lainnya yang masuk dalam koordinasinya.

Baca Juga: Warga Wonocolo Sidoarjo Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki dalam Rumah Kosong

Selain Achmad Zaini, pejabat lain yang dirotasi di antaranya Wakil Direktur Perencanaan dan Pendidikan RSUD , dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menjadi Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan.

Sedangkan dr. Syamsu Rahmadi yang semula Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD , kini menjabat Wakil Direktur Umum dan Pendidikan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainul Arifin menyatakan, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menjelaskan bahwa Sekda sama dengan Kepala OPD. Kedua jabatan itu sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga: Warga Tanjungsari Sidoarjo Dihebohkan Penemuan Mayat di Sungai

"Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut. Yakni kepala OPD bisa menggantikan sekda atau sekda menjadi kepala OPD karena keduanya sama-sama jabatan pimpinan tinggi pratama," beber Zainul Arifin. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO