Curanmor Marak, Polres Probolinggo Tangkap Seorang Pelaku Wanita Muda

Curanmor Marak, Polres Probolinggo Tangkap Seorang Pelaku Wanita Muda Pelaku saat digelandang petugas Polsek Dringu, Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kerja keras jajaran Polres yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi untuk mengungkap banyaknya kasus curanmor membuahkan hasil. Satu per satu kasus yang meresahkan masyarakat itu mulai terungkap.

Rabu (16/3/2022) lalu, Polsek Dringu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten .

Baca Juga: Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka

Diiketahui bahwa aksi curanmor yang terjadi di Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu tergolong agak nekat. Pasalnya, pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam ruang tamu rumah, saat korban sedang berada di luar rumahnya.

Aksi kejahatan itu menimpa Hepi (34), warga Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu.

Sepeda motor milik Hepi jenis Suzuki itu hilang ketika ditinggal korban keluar rumah. Sepeda motor itu berada di ruang tamu rumah korban dengan kondisi kunci masih tergantung.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu merupakan atensi dan penekanan langsung dari pimpinan (Kapolres ) untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten .

"Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap," terang AKP Dugel, Jumat (18/32022).

Penangkapan pelaku bermula usai polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP, dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.

Baca Juga: 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal

Kerja keras aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku. Ironisnya, pelaku adalah seorang perempuan yang diketahui berinisial LW (23), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten .

Pelaku LW akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Dringu dari tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Gending, Kabupaten .

“Dalam pemeriksaan, modusnya pelaku LW mencari sasaran saat korban tidak berada di dalam rumah,” lanjutnya.

Baca Juga: Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo

Dugel menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap itu mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor di sejumlah lokasi lain di Kabupaten yang akhir-akhir ini terjadi.

“Kami masih menggelar proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Dringu,” ungkapnya.

Pihaknya senantiasa mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga harta berharga dan selalu menjaga lingkungan masing-masing menjelang memasuki bulan suci Ramadan ini. (ndi/ari)

Baca Juga: Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO