Anak dan Ibu Warga Benowo Surabaya Kompak Edarkan Sabu

Anak dan Ibu Warga Benowo Surabaya Kompak Edarkan Sabu Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami, saat memintai keterangan tiga tersangka pengedar narkoba.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - AV (23) dan SK (49), pasangan anak dan ibu, diamankan Unit Reskrim karena jadi pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami, menjelaskan AV dan SK diamankan polisi di rumahnya di Bandarejo 2 No. 42 Benowo, , pada 22 Februari 2022 lalu, usai melakukan transaksi sabu.

Menurutnya, penangkapan ibu dan anak itu berawal dari informasi yang didapat anggota opsnal reskrim yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Sementara Kanit Reskrim , Iptu Jumeno Warsito, menambahkan dari penangkapan ibu dan anak ini, pihaknya lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap tersangka lain berinisial AW dan MS.

"Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba sabu di Jalan Donowati Gang 6 ," ujarnya.

Menurut Iptu Jumeno, AV, AW, dan MS ditahan di . Sedangkan SK dititipkan ke tahanan khusus wanita Polrestabes .

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (nng/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO