Resahkan Warga Kota Blitar, Polisi Razia Balap Liar: Amankan Puluhan Motor, Ada yang Pelat Merah

Resahkan Warga Kota Blitar, Polisi Razia Balap Liar: Amankan Puluhan Motor, Ada yang Pelat Merah Puluhan sepeda motor hasil razia balap liar oleh Satlantas Polres Blitar Kota.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi dan yang belakangan sering ditemukan di menimbulkan keresahan warga. Utamanya saat memasuki bulan suci Ramadhan.

Aksi menggeber kendaraan roda dua itu menimbulkan suara bising yang menganggu kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

Mendapat informasi soal hal itu, Satlantas Polres Blitar Kota turun tangan. Petugas berpatroli keliling lokasi-lokasi yang disinyalir dijadikan lokasi dan jelang sahur.

Seperti dugaan, petugas berhasil menemukan aksi berbahaya tersebut di sejumlah ruas jalan di .

Sebanyak 27 kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Blitar Kota, Minggu (03/04/2022) dinihari.

Baca Juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar

Puluhan kendaraan roda dua dan pengendaranya langsung digiring ke Mapolres Blitar Kota untuk diberi pembinaan dan diberi sanksi.

"Jadi kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di beberapa titik jalan di ada segerombolan pemuda yang melakukan aksi dan ," ujar Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto.

"Mereka menimbulkan suara bising yang menganggu umat muslim menjalankan ibadah sehingga langsung kami tindak," imbuhnya.

Baca Juga: Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan

Dari 27 kendaraan roda dua yang diamankan, satu di antaranya menggunakan pelat merah. Namun hal ini masih akan ditelusuri oleh petugas Satlantas Polres Blitar Kota apakah pelat tersebut asli atau modifikasi.

"Ada satu motor yang pakai pelat merah. Nanti kita telusuri dulu apakah asli atau modifikasi," paparnya.

Lebih jauh dia menegaskan bahwa Satlantas Polres Blitar Kota akan rutin menggelar razia dan . Jika masih ditemukan adanya kegiatan , maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi keras. (ina/ari)

Baca Juga: Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO