Polres Gresik Bekuk Maling Gabah 1,2 Ton, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Polres Gresik Bekuk Maling Gabah 1,2 Ton, Pelaku Beraksi Seorang Diri Petugas saat ekspos tersangka maling gabah berikut barang bukti kejahatannya. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Polres dan jajaran Polsek Cerme membekuk maling (pencurian) 1,2 ton gabah di wilayah hukum Polsek Cerme membuahkan hasil.

Senin (4/4/2022), polisi berhasil meringkus maling yang berhasil menggasak 20 sak gabah tersebut. Pelakunya adalah, Akbar Setia Pambudi, warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupatan .

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 20 sak gabah, dan 1 unit mobil Pikap W 8367 DX warna hitam, 3 buah kunci gembok merek Jack, serta 1 buah alat gunting atau pemotong besi ukuran 36 inch.

Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dalam gudang selep atau penggilingan padi milik korban Sunarto.

"Saat kejadian, korban bernama Sunarto sedang berada di luar rumah melihat ada orang berhenti di sebelah barat gudang selep beras miliknya. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil handphone. Lalu, korban menuju gudang selep miliknya. Ketika sampai di gudang selep miliknya, korban mendapati kunci gembok tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

Korban langsung menghubungi anaknya bernama Sahid. Tidak lama kemudian, anaknya datang bersama beberapa orang. Kemudian, salah satu teman anak korban mengetahui bahwa di dalam gudang ada mobil pikap warna hitam.

"Warga kemudiam lapor ke Polsek Cerme. Bersama anggota Polsek Cerme langsung mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian," katanya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Cerme," tutupnya. (hud/ari)

Baca Juga: Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO