SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun 2022 ini, secara bertahap siaran TV Analog akan dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV Digital. Sebanyak 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per tanggal 30 April 2022. Beberapa di antaranya adalah 9 kabupaten di Jawa Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur Hudiyono menyampaikan, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
BACA JUGA:
- Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
- Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
- Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jatim Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda
- Pj Wali Kota Kediri Dukung Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak
“Ada 9 daerah di Jawa Timur siaran TV analog dihentikan per 30 April nanti,” jelas Hudiyono dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Ahad (10/04/2022).
Sembilan daerah di Jatim itu antara lain, Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Pacitan.
Hudiyono mengaku saat ini gencar melakukan sosialiasisasi program pemerintah pusat tersebut agar masyarakat yang tinggal di 9 daerah tersebut bisa menyesuaikan.
“Setiap diundang kegiatan apapun di masyarakat, saya selalu sampaikan soal perubahan TV analog ke TV digital ini,” paparnya.
Mantan Kepala Biro Kesra itu mengimbau agar masyarakat di 9 daerah di Jawa Timur tersebut segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital.