KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota gerebek tempat pijat yang dijadikan sebagai gudang minuman keras (Miras) Oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Harianto, mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan di rumah milik alm. Dewi berawal dari pengembangan kasus peredaran miras di Kecamatan Banyakan.
BACA JUGA:
- Ikuti Jalan Sehat dan Senam HUT Bhayangkara, Zanariah: Membangun itu Harus Kompak
- Bagi Warga Kota Kediri, Urus SKCK Kini Bisa Dilakukan di MPP
- Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Kota Siagakan Ratusan Personel Gabungan
- Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jeriken berisi miras jenis ciu,”jelasnya, Jumat (22/4).
Dari hasil pemeriksaan, seorang pria berinisial ES yang kedapatan membawa jeriken berisi miras mengaku memperoleh miras tersebut dari wilayah Kecamatan Wates. Satresnarkoba Polres Kediri Kota, kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Banyakan, Kediri.
Pada saat penggerebekan, polisi menemukan 140 jeriken (@25 liter) berjenis ciu yang disimpan di dalam kamar. Alhasil sebanyak 3.500 liter disita petugas.
"Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jeriken miras jenis ciu yang sudah kami amankan," katanya.
Sementara itu, saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.