SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menyambut baik kebijakan pelonggaran masker yang resmi dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (17/5/2022). Kebijakan ini diterbitkan seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di seluruh Nusantara.
Khofifah mengatakan bahwa kebijakan penggunaan masker yang kini telah resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru (new normal life). Ia yakin, keputusan itu akan membawa kehidupan lebih baik ke depannya.
BACA JUGA:
- Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
- Susunan Pengurus DPP Golkar 2024-2029, Tanpa Jokowi dan Gibran
- Jungkirbalikkan Sutradara Politik, Derajat MK Naik Lagi
- HUT Kemerdekaan RI, Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Nasionalisme dan Gotong Royong
"Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik ( better life)," ujarnya usai menghadiri tahlil kubro korban meninggal kecelakaan Tol Sumo.
Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama. Gubernur Khofifah menegaskan, ada 4 syarat kondisi di mana masyarakat diperbolehkan melepas maskernya.
Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, masyarakat diperbolehkan melepas masker. Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.
Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas. Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.