JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membantah tudingan bahwa kader partainya terlibat dalam pengurusan Surat Keterangan (Suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2019.
Guntur menilai tudingan tersebut tidak sesuai dengan kronologi penerbitan dokumen dan waktu Gibran bergabung dengan PDIP.
Ia menjelaskan, Suket pendidikan Gibran bernomor 9149 diterbitkan pada 6 Agustus 2019. Sementara itu, Gibran disebut baru mendatangi kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA) pada 23 September 2019.
"Tudingan ini bukan sekadar keliru. Ini hoaks yang menabrak fakta kronologis," kata Guntur dalam pernyataannya.
Guntur mempertanyakan dasar tudingan yang menyebut PDIP terlibat dalam pengurusan dokumen tersebut, sementara Suket telah diterbitkan lebih dari sebulan sebelum Gibran mengurus KTA partai.
"Bagaimana mungkin PDIP dituduh ikut ngurus Suket Gibran yang terbit sebulan lebih sebelumnya? Pakai logika dong!" ujarnya.
Menurut Guntur, dokumen penyetaraan pendidikan Gibran merupakan produk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena itu, ia menilai pihak yang semestinya dimintai keterangan mengenai penerbitan dokumen tersebut adalah instansi yang mengeluarkannya, bukan PDIP.
Guntur juga menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan tersebut. Ia menyebut putusan kasasi MA menyatakan Suket yang menjadi polemik tersebut tidak sah.
Dalam pernyataannya, Guntur menggunakan istilah "Suket Bodong" sebagai sindiran terhadap dokumen yang tengah dipersoalkan.
Selain persoalan dokumen pendidikan, Guntur turut menyinggung proses pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Solo pada 2020.
Menurut Guntur, DPC PDIP Solo saat itu telah menetapkan Ahmad Purnomo sebagai calon yang diusung. Ia menyebut Gibran tidak mendapatkan restu dari DPC setempat dan kemudian mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jawa Tengah.
Guntur juga mengungkap pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua DPC PDIP Solo saat itu, FX Rudy Hadyatmo. Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung di tengah dinamika politik pencalonan Gibran.
Ia menyinggung adanya pernyataan atau iming-iming dari Jokowi mengenai tanggung jawab atas pencalonan Gibran.
Pada bagian akhir pernyataannya, Guntur kembali melontarkan kritik terhadap Gibran melalui permainan akronim namanya.
Ia merangkai nama GIBRAN menjadi "Gak ada Ijazah Bikin Rusak Aturan Negara".
Sindiran tersebut menjadi bagian dari kritik politik Guntur terhadap polemik dokumen pendidikan Gibran.










