Ray Rangkuti Pertanyakan Pengakuan Jika Seseorang Pernah Lihat Ijazah Gibran di Rumah Jokowi

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pengamat politik Ray Rangkuti mendorong DPR RI meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ijazahnya melalui mekanisme resmi untuk menjawab keraguan masyarakat terkait dokumen pendidikan tersebut.

Ray menilai, pengakuan seseorang yang melihat ijazah Gibran secara langsung di rumah Joko Widodo belum tentu cukup untuk menjawab pertanyaan publik.

Menurutnya, persoalan dokumen pejabat negara perlu diselesaikan melalui proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, tuntutannya bukan sekadar mendapatkan kesempatan untuk melihat ijazah tersebut secara pribadi.

Sebaliknya, Ray meminta DPR mengambil langkah kelembagaan agar dokumen itu dapat ditunjukkan sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat luas.

“Nah yang kedua, saya tidak pernah menuntut ijazah itu, ada atau tidak ada untuk dilihat. Saya menuntut anggota dewan meminta politikus itu membawa ijazah itu untuk membuktikan kepada seluruh rakyat bahwa benar ijazah itu ada,” tandas Ray.

Ray juga mempertanyakan apakah pengakuan seseorang setelah berkunjung ke rumah Jokowi dapat dijadikan dasar untuk memastikan keberadaan dokumen yang menjadi polemik.

Menurutnya, kesaksian personal tidak otomatis menjawab persoalan mengenai keabsahan informasi yang beredar.

“Nah sekarang misalnya kalau saya membutuhkan untuk melihat ijazah itu, datang aja ke rumah nanti akan diperlihatkan gitu. Ya, saya bisa datang, tetapi apakah pengakuan saya legal? Apakah pengakuan saya itu kemudian akan menandakan bahwa ijazah itu memang ada?” ungkap Ray.

Menurut Ray, status Gibran sebagai wakil presiden membuat polemik tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme yang menjamin pertanggungjawaban pejabat publik.

Ia menilai, jalur kelembagaan lebih tepat untuk menjawab persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ray juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai dokumen tersebut. Menurutnya, ketidakjelasan mengenai keberadaan fisik ijazah telah memicu spekulasi dan keraguan di tengah masyarakat, sekaligus mendorong munculnya desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR RI.

Dalam polemik tersebut, Ray turut menanggapi istilah “penumpang gelap” yang sebelumnya digunakan Jokowi saat menyinggung pihak-pihak di balik desakan hak angket.

Ray berpandangan, gerakan masyarakat sipil berlangsung secara terbuka, sedangkan pertanyaan mengenai keberadaan ijazah justru masih menjadi persoalan yang perlu dijawab.

“Semua terang benderang. yang justru gelap sekarang ini ijazahnya di mana. Nah itu yang gelap. Benar enggak ya? Kalau kita semua terang benderang nih, yang gelap ini sekarang ijazahnya di mana gitu,” ujar Ray dikutip Rabu (21/10/2026).

Ray menilai polemik tersebut tidak akan tuntas jika hanya ditanggapi dengan narasi bahwa keluarga Jokowi menjadi sasaran operasi politik tersembunyi.

Menurutnya, pembuktian secara materiil diperlukan agar perdebatan tidak terus berlanjut dalam bentuk saling tuding.