231 Alat Perekam Pajak Terpasang di Restoran, BPPD Sidoarjo Hasilkan Pendapatan Rp32 Miliar

231 Alat Perekam Pajak Terpasang di Restoran, BPPD Sidoarjo Hasilkan Pendapatan Rp32 Miliar Komisi B DPRD Sidoarjo saat sidak alat perekam pajak restoran di Sun City Mall, Jumat (20/5/2022). Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan DPRD Kabupaten Sidoarjo memantau pelaksanaan alat perekam pajak yang sudah dipasang pada restoran 'Ramenya' di Sun City Mall, Jumat (20/5/2022). Ada 231 alat perekam pajak yang sudah terpasang di restoran.

"Dan masih ada beberapa alat perekam pajak yang sudah terpasang tapi masih belum bisa menarik data. Karena data konfigurasinya berbeda," kata Pejabat fungsional pemeriksa pajak ahli muda BPPD Sidoarjo, Hermiadi Listiawan.

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

Ia menambahkan, BPPD Sidoarjo menargetkan pemasangan alat perekam pajak terpasang di 200 restoran, rumah makan, dan warung pada tahun ini. Tahun kemarin juga ditargetkan 200 pemasangan alat perekam dan sudah tercapai.

"Jadi sampai akhir tahun 2022 ini, Kami (BPPD) menargetkan 400 titik pemasangan alat perekam pajak, kami mohon kepada wajib pajak untuk kooperatif, karena regulasinya sudah ada," tuturnya.

Saat ini, lanjut Listiawan, pendapatan pajak restoran yang terkumpul melalui alat perekam pajak sudah mencapai Rp32 Miliar. Pasalnya, satu restoran besar bisa mencapai Rp400 juta dalam satu bulan.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

"Jadi sampai akhir tahun nanti, kami ditarget kurang lebih Rp68 Miliar. Dengan alat perekam pajak ini setiap transaksi langsung terekam secara real time," ungkapnya.

Menurut Ketua , , hasil sidak alat perekam pajak yang ada di restoran ini berfungsi sangat luar biasa dan dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Ke depan kami optimis, PAD dari sektor restoran ini akan naik, karena dilaporkan secara real time. Kami mohon masyarakat juga ikut mengawasi," kata politikus dari Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas

Agenda tersebut juga diikuti Wakil Ketua , Sudjalil, dan Sekretaris , Arief Bachtiar. Tampak pula Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan dan Emir Firdaus yang didampingi ,. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO