![Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Warga Ngadiluwih Kediri Ditangkap Polisi Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Warga Ngadiluwih Kediri Ditangkap Polisi](/images/uploads/berita/700/41812ae7a6177f2836288926c5942099.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, AS (29) ditangkap Polres Kediri karena mengedarkan ratusan pil dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
BACA JUGA:
- Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
- Gara-Gara Tumpahkan Air, Orang Tua di Kediri Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
- Kematian Balita 4 Tahun yang Dikubur di Samping Rumah Akhirnya Terungkap, Ternyata Korban ....
- Diduga Tewas Dianiaya Orang Tuanya, Makam Bocah di Kediri Dibongkar Polisi
"Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu kami mengamankan terduga pelaku tersebut," ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Ia menuturkan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan ratusan butir pil dobel L di rumah AS.
"Selain mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L, kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku," tuturnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Di hadapan petugas, AS mengakui perbuatannya.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya," kata Ridwan. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News