JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember, Hendy Siswanto, bakal mengikutsertakan nelayan di wilayahnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan memberi izin kepada mereka untuk berusaha.
Salah satu petugas dari BPJS Ketenagakerjaan Jember, Fajar, mengatakan bahwa keikutsertaan nelayan memang sudah diperhatikan dan anggaran mengenai layanan jaminan sosial terkait nelayan telah ditentukan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024
"Untuk nelayan sudah dianggarkan dan akan segera dibayarkan setelah regulasi dan nota kesepahaman (MoU) sudah ditandatangani pak bupati," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk komitmen utuh Bupati Hendy atas perlindungan sosial terhadap masyarakat di Kabupaten Jember.
"Perlindungan ke-BPJS Ketenagakerjaan memang semua adalah komitmen bapak bupati. Termasuk untuk perlindungan nelayan yang ada di Kabupaten Jember," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Pihaknya menyebut bakal segera menetapkan regulasi terkait dalam waktu dekat dan akan diberlakukan pada bulan ini.
"Sudah tahap finalisasi di bulan ini. (Regulasi akan ditetapkan) Minggu ini, paling lama minggu depan," ungkapnya.
Adapun syarat kepesertaan bagi para nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan yaitu terdata oleh organisasi perangkat paerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
"Kita memasukkan data dari OPD. Kalau nelayan dari Dinas Perikanan Jember," kata Fajar. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News