Berstatus Zona Hijau PMK, 15 Daerah di Jatim ini Dipastikan Tetap Bisa Suplai Daging Sapi

Berstatus Zona Hijau PMK, 15 Daerah di Jatim ini Dipastikan Tetap Bisa Suplai Daging Sapi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan pada media. foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengawal upaya percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di .

Hari ini, Rabu (25/5/2022), bersama Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya dan tim pakar menggelar rapat koordinasi guna merumuskan langkah percepatan penanganan dan pengendalian PMK pada hewan ternak di .

Baca Juga: Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur

Usai rapat tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten/kota yang statusnya atau bebas dari infeksi PMK.

Ia juga menegaskan bahwa kabupaten/kota berstatus PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.

“Pusvetma dan tim pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten/kota yang saat ini masuk kategori ,” ungkap Khofifah dalam wawancara usai rakor.

Baca Juga: Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo

Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 kab/kota yang masuk dalam kategori PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar, dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 kab/kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.

Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.

Baca Juga: Hari Batik Nasional 2024: Khofifah Ajak Masyarakat Bangga Berbatik

"Bahkan kalau memungkinkan, nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” imbuh Khofifah.

Dirinya kemudian juga menambahkan bahwa mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah .

“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau kota, camat sampai di tingkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Maka melalui momen ini, saya rasa kita semua harus memiliki tujuan dan pemikiran yang sama. Agar semua pihak hingga lini terbawah bisa bergerak dan mengendalikan penyebaran PMK,” tambah Khofifah

Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong PMK menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa-desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah.

“Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.

Baca Juga: Terima Dubes Guatemala untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Jajaki Kerja Sama Bidang Ekonomi hingga Bu

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak per tanggal 24 Mei 2022, sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut, sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.

Sedang untuk sebaran kasus PMK di , 5 wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK hewan ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus. (dev/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO