Terbukti Mampu Turunkan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Jember Kembali Genjot Yamuna

Terbukti Mampu Turunkan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Jember Kembali Genjot Yamuna Sekretaris PA Jember Tahir.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Yamuna (Layanan Peduli Perempuan dan Anak) kembali digenjot oleh Pengadilan Agama (PA) . Hal ini guna menurunkan angka pernikahan dini di Kabupaten .

Elaborasi (Pengarapan Tekun dan Cermat) antara PA dengan beberapa pihak, salah satunya ialah Dinas Kesehatan (Dinkes) , membuahkan hasil.

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Total jumlah pengajuan dispensasi pernikahan dini tahun lalu (2021) mencapai 1.417 kasus. Sedangkan hingga tanggal 29 Mei 2022 ini, data masih menunjukkan angka 413 kasus.

Sekretaris PA Tahir menjabarkan bahwa angka rata-rata per bulan kasus pernikahan di bawah umur itu sudah menurun di tahun ini.

"Dari tahun 2021 ke 2022 itu turun. Kemarin jumlahnya 1.417 satu tahun (2021). Lah sekarang (2022) sampai akhir Mei ini 413. Kalo kita bagi (rata-rata) per bulan itu hanya 82 kasus. Kalo yang kemarin (2021) itu 118 kasus rata-rata per bulan," terang Tahir.

Baca Juga: Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa putusan dispensasi pernikahan di bawah usia selama ini berdasar pada bukti dan alasan di dalam persidangan. Sehingga, boleh tidaknya kawin di bawah usia memang putusan dalam sidang.

"Ya, kalo jelas dia harus kawin di usianya, misal kasus hamil di luar nikah, mau bagaimana lagi. Dan sudah ada bukti. Nanti ya dikabulkan di persidangan. Kalo tidak ada alasan, tidak ada bukti, ya akan ditolak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di dalam persidangan, tentu akan menentukan keputusan terbaik sesuai dengan kondisi yang terjadi.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan

"Jadi, pengadilan itu memutuskan dengan bukti yang ada. Tentu juga mencari yang terbaik bagi semua pihak," imbuhnya.

Tahir mengungkapkan bahwa PA melalui program Yamuna, intens mengedukasi masyarakat mengenai risiko pernikahan dini. "Ada (sosialisasi) setiap hari Selasa, rutin pagi jam 8 sampai jam 12, di ruang sidang utama." kata Tahir.

Namun beberapa bulan ini, Tahir mengabarkan jika kegiatan sosialisasi tiap minggu tersebut masih vakum untuk sementara waktu.

Baca Juga: PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024

"Beberapa bulan ini masih vakum, karena dari Dinas Kesehatan, khususnya Patrang, lagi ngikuti akreditasi," ungkapnya.

Hal tersebut menjadi penting karena program ini memang saling membutuhkan dalam kepentingan sinergitas yang efektif dan efisien.

"Kita kan nggak punya tenaga edukasi untuk masalah kespro (kesehatan reproduksi). Nah, itu dari Dinkes yang masuk (mengedukasi). Ada juga pihak DP3AKB, kita ajak kerja sama juga. Ya kita elaborasi lah," bebernya.

Baca Juga: Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember

Pihaknya berharap, angka pernikahan di bawah umur bisa terus menunjukkan data penurunan. "Ya (data sementara) memang turun (di tahun ini), tapi ya mudah- mudahan terus turun." tutup Tahir. (yud/bil/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO