SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Babinsa Sidotopo, Koptu Bambang, bersama Tiga Pilar setempat mengawasi dan memeriksa rumah potong hewan (RPH) di Jalan Pegirian, Surabaya, , Jumat (10/6/2022). Agenda tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yang akan dipotong.
Menurut Bambang, salah satu peran RPH dalam pengendalian penyakit hewan dan Zoonosis sangat esensial dan signifikan, terutama untuk menghindari pemotongan hewan yang sakit atau diduga sakit, sehingga menjamin daging dan hasil ikutannya aman serta layak dikonsumsi.
BACA JUGA:
- Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
- Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
- Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
- Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
"RPH diharapkan mampu mendeteksi adanya penyakit hewan, sehingga dapat sesegera memberikan informasi ke pemerintah daerah dan otoritas kesehatan hewan, baik di tempat RPH berada dan tempat (daerah) asal hewan, sehingga dapat dilaksanakan tindakan aksi yang cepat di tempat asal agar tidak terjadi penyebaran penyakit yang meluas," paparnya.
"Sistem di RPH dapat menjamin pemotongan hewan yang sehat dan layak untuk konsumsi serta menjamin kesehatan lingkungan dari pencemaran kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia dan hewan," pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Babinkamtibmas Sidotopo, Aiptu Muhadi, Kasatgaslinmas Sidotopo, Rully, dan para petugas RPH. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News