JEMBER, BANGSAONLINE.com - Hingga hari ini, Rabu (15/6), Kabupaten Jember masih dinyatakan sebagai daerah dengan peredaran narkoba tertinggi se-Tapal Kuda. Pernyataan ini diucapkan oleh Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Mohamad Aris Purnomo, saat menghadiri Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI, Selasa (14/6) malam.
Menurutnya, di Kabupaten Jember masih minim rehabilitasi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba. Padahal, kasus narkoba yang ditangani oleh pihak Polres Jember cukup banyak.
BACA JUGA:
- Kumpul di Jember, Relawan se-Tapal Kuda Dukung Khofifah Maju Pilgub 2024
- Demokrat Kampanye Akbar di Tapal Kuda, SBY Motivasi Pengurus dan Kader untuk Perbanyak Kursi
- BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
- Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya
"Polres Jember pada Januari-Mei 2022 menangani 125 kasus (narkoba). Tapi yang direhab cuma dua," ujarnya.
Ia membandingkan dengan kabupaten tetangga, yaitu Banyuwangi, yang lebih banyak melakukan rehab dengan jumlah kasus narkoba lebih sedikit.
"Polresta Banyuwangi 99 kasus (narkoba), yang direhab 9," cetusnya.
Melihat perbandingan tersebut, ia menilai Jember masih harus lebih serius menangani kasus narkoba. "Jadi kita bisa menyimpulkan di Jember banyak pengedar, di Banyuwangi lebih banyak pecandu," tandasnya.