Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 113 Perkara

Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 113 Perkara Pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sebanyak 113 perkara dari empat jenis kasus yang ditangani selama bulan November 2021 hingga bulan Mei 2022, Rabu (22/6/2022).

Empat jenis kasus tersebut berupa narkotika, kesehatan, sajam, oharda (orang dan harta benda). Pemusnahan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sampang Imam Job Marsudi. Turut hadir Abdullah Hidayat, Perwakilan Kodim 0828, Ketua BNN Kabupaten Sumenep, Dinkes Sampang.

Baca Juga: Salurkan Pembagian Zakat, Warga Doakan Abdullah Hidayat Jadi Bupati Sampang

Imam mengatakan, dari barang bukti yang sudah dimusnahkan terbanyak dari perkara narkotika sebanyak 89 kasus.

"89 perkara itu terhitung dari bulan November 2021 hingga bulan Mie 2022. Sedangkan jumlah barang buktinya sebanyak 374,409 gram," ucapnya pada sejumlah jurnalis.

Adapun para tersangka yang tersandung kasus narkotika merata dari setiap kecamatan. Tetapi, bila dibandingkan dengan kasus tahun lalu penanganan kasus narkotika cenderung menurun.

Baca Juga: Usai Didemo AMSB, Kejari Sampang: Tersangka Baru akan Segera Muncul

"Barang bukti yang berhasil diamankan tidak hanya narkotika, ada juga bong, pipet, kemudian handphone yang digunakan untuk bertransaksi," ungkapnya.

"Adapun untuk kasus sajam karena , artinya membawa tanpa hak," timpalnya.

Sementara Wabup Abdullah Hidayat mengapresiasi atas kinerja aparat penegak hukum yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Sampang. Wabup berharap pencegahan peredaran narkoba menjadi atensi forkopimda agar bisa menyelamatkan generasi bangsa masa depan.

Baca Juga: Divonis Sejak 3 Bulan Lalu, 2 Tersangka Pengerusakan Tanah Menyerahkan Diri ke Kejari Sampang

"Alhamdulillah barang bukti yang diamankan hanya ratusan gram. Kalau tahun lalu sampai 12 kilo. Berarti tahun ini ada penurunan yang signifikan," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sampang sedang menyiapkan tempat bagi para pecandu narkoba dengan membangun balai rehab yang posisinya ada di pinggiran selatan kota.

"Dibangunnya balai rehab akan digunakan pecandu narkoba agar bisa direhabilitasi dan bisa berhenti menggunakan narkoba. Sekarang sedang dibangun, nantinya akan diresmikan secara serentak di seluruh Indonesia," pungkasnya. (tam/rev)

Baca Juga: 2 Tersangka Putusan Mahkamah Agung Tak Ditahan Kejari Sampang, Pelapor Dibuat Heran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO