SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Event besar hiburan malam yang akan diselengarakan oleh Holywings, pada 29 Juni 2022, dengan bintang tamu Bunga Citra Lestari (BCL), terancam gagal.
Itu dikarenakan Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap tegas dengan membekukan aktivitas Holywings, perusahaan yang menjalankan bisnis di bidang bar dan klub.
BACA JUGA:
- Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
- Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
- Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
- Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Pembekuan aktivitas Holywings merupakan hasil rapat tertutup yang digelar oleh Wali Kota Surabaya bersama beberapa stakeholder, termasuk satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda), Selasa (28/6/2022).
Rapat itu digelar menyusul semakin meluasnya protes masyarakat pasca mencuatnya promo miras Holywings yang diduga menggunakan simbol agama atau ada unsur SARA hingga menimbulkan kontroversi.
Berdasarkan hasil rapat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutuskan untuk menutup sementara tiga cabang Holywings, yakni di Jl. Kertajaya Indah (Mulyorejo), Jl. Basuki Rahmat (Genteng), dan Jl. Wiyung (Wiyung).
Selama penutupan, Satpol PP Surabaya akan mengawasi secara total dan memastikan tiga tempat Holywings Surabaya tidak beroperasional.