SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Seorang pemuda bernama Ricky (23) warga Gubeng Masjid dihakimi massa saat mencuri sepeda angin pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 15.40 WIB.
Ia nekat melakukan pencurian di halaman parkir sebuah apotek Jl. Banyu Urip Jaya (belakang Mal Giant Kupang). Ternyata aksinya tidak semulus harapan. Aksinya ketahuan hingga badannya menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
BACA JUGA:
- 4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
- Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Salah satu saksi mata sebut saja Joko warga Jl. Banyu Urip Jaya mengatakan bahwa pelaku masuk ke halaman apotek dan terlihat mencurigakan. Karena di samping apotek ada warung kopi, maka warga yang di sana mengintai.
"Saat sepeda angin akan dibawa lari oleh warga langsung ditangkap dan dihajar,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Setelah pelaku tertangkap, salah satu warga mengunakan motor Honda Beat putih nopol L 4247 GC mengangkut pelaku untuk diserahkan ke polsek terdekat. Langkah antisipasi agar pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang kian bertambah.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polsek Sawahan selaku wilayah hukum, pihaknya tidak melakukan penangkapan. “Kami tidak menangkap sore ini dan tidak menerima penyerahan pelaku pencurian, kemungkinan ditangkap Polrestabes Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Shokip. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News