Polisi Amankan Pengedar Sabu Asal Putat Jaya

Polisi Amankan Pengedar Sabu Asal Putat Jaya Widodo (27), pengedar sabu asal Putat Jaya Barat, Sawahan, diamankan di Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Widodo (27), pada 1 Juli 2022 lalu.

Hasil penangkapan warga Barat, Sawahan, tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh poket sabu siap edar.

Baca Juga: Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda

Kasatresnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, ini ditangkap di rumahnya di Barat.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari warga terkait peredaran sabu di daerah tersebut. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti tujuh poket sabu yang diakui milik Widodo.

"Rinciannya, sabu dengan berat 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.44 gram, 0.44 gram. Semua beserta bungkusnya," jelas AKBP Daniel, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya

Pengakuan Widodo, ia  mendapatkan sabu dari RD (DPO), pada Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB, dengan cara ranjau di Margomulyo Surabaya.

Pihaknya membeli sabu tersebut seharga Rp2.700.000, yang dibayarkan melalui transfer. 

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti sedotan, tas warna hitam, dan HP.

Baca Juga: Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang

Akibat perbuatannya, tersangka akan terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO