SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penasaran dan tergiur dengan kemolekan tubuh tetangga yang indekos, FA (28) warga Jl. Lontar, Sambikerep, Surabaya nekat mengintip dan merekam WN (29) yang sedang mandi.
Aksi yang dilakukan oleh FA akhirnya kepergok oleh korban pada Minggu, 19 Juni 2022. Korban lalu melaporkannya ke Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
- Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
- Tergiur Tawaran, Wanita di Surabaya Kehilangan Emas 250 Gram
Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan FA di tempat tinggalnya pada Senin (20/7/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memberikan keterangannya bahwa pelaku dilaporkan oleh korban WN setelah ketahuan merekamnya saat tengah mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya barat.
"Pelaku melakukan aksi perekaman mengunakan handphone kepeda korban yang sedang mandi melalui ventilasi penyekat udara antara rumah pelaku dengan kamar mandi kos korban," jelas AKBP Mirzal.
Korban curiga ada suara tidak jelas di balik ventilasi kamar mandi, dan waktu bersamaan ternyata ada bunyi dari handphone pelaku yang dipergunakan untuk merekam.
Mengetahui hal tersebut, korban lantas teriak minta tolong sambil melihat wajah pelaku. Dari teriakan tersebut, teman kos korban ikut membantu menangkap pelaku dan berhasil diamankan.