Satnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung Pelaku Joki dan Pengguna Sabu di Semolowaru

Satnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung Pelaku Joki dan Pengguna Sabu di Semolowaru Pelaku joki narkoba sedang diapit petugas Satnarkoba Polretabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - tidak henti hentinya memberantas peredaran narkoba di . Kali ini, pelaku joki dan penguna narkoba bernama MT (42) warga Jl. Semolowaru Utara Surabaya ditangkap di rumahnya pada Selasa (5/7/2022) pukul 21.00 WIB.

Penangkapan kepada MT bermula dari tersangka berinisial AA. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 11 bungkus plastik yang berisi sabu dengan jumlah total 3,88 gram. Juga 1 alat hisap sabu, 2 sekrop, 1 unit handphone Xiaomi, serta uang tunai Rp2.000.

Baca Juga: Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS

Kasat Polrestabes Surabaya AKBP Daniel menerangkan bahwa pelaku MT merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya.

"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Zul, pada hari bersamaan penangkapan namun jam yang berbeda,” ujarnya.

Tersangka AA memberikan info kepeda polisi selama ini barang narkotika jenis sabu yang didapat dibeli dari MT dengan harga Rp250 ribuper poket. Sedangkan MT mendapat barang tersebut dari Zul dengan harg per poketnya Rp200 ribu.

Baca Juga: Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024

Dari info yang didapat kini polisi melakukan pengejaran terhadap Zul yang menurut informasi, keberadaannya sudah terdeteksi pihak . (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO