Pengesahan APBD Pasuruan 2023 Molor, LSM Jimat Sebut Dewan Ingin Alihkan Pokir Fisik

Pengesahan APBD Pasuruan 2023 Molor, LSM Jimat Sebut Dewan Ingin Alihkan Pokir Fisik Khoirul Mukhlis, Ketua LSM Jimat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Suara sumbang terkait molornya pengesahan R- 2023, mulai bermunculan. Sedianya, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar paripurna dengan agenda pengesahan pada tanggal 24 November lalu.

Namun, paripurna itu batal dan ditunda lantaran anggota dewan diduga hendak mengubah sejumlah kegiatan pokir (pokok pikiran).

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

Hal ini sebagaimana disampaikan Khoirul Mukhlis, Ketua (Jaringan Informasi Masyarakat) Pasuruan Raya. Menurutnya, molornya paripurna pengesahan APBD 2023 lantaran dewan ingin mengubah kegiatan pokir yang bersifat fisik, menjadi kegiatan nonfisik.

"Kegiatan nonfisik itu berupa workshop, seminar, sosialisasi, dan lain-lain. Hal ini mudah ditebak, agenda terselubung dari keinginan tersebut, yaitu agar dewan bisa menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan itu sehingga dapat menambah pundi-pundi pendapatan dari honor sebagai narasumber," kata Muchlis.

Meskipun begitu, Mukhlis menyadari tambahan income sebagai narasumber itu legal. Namun, ia tetap mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut, karena output yang didapat masyarakat dinilai kurang maksimal.

Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur

"Terkesan menghambur-hamburkan anggaran, sangat jelas di sini. Di saat masyarakat membutuhkan sentuhan pembangunan nyata, justru akan dialihkan menjadi kegiatan yang tidak jelas output yang didapat oleh masyarakat," cetusnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Rusdi Sutedjo belum menjawab saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait hal ini. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO