Belajar Buat Pil Ekstasi dari Internet, Seorang Ojol Ditangkap Polresta Sidoarjo

Belajar Buat Pil Ekstasi dari Internet, Seorang Ojol Ditangkap Polresta Sidoarjo Pelaku yang berinisal SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto, pembuat narkotika jenis ekstasi saat berada di Polresta Sidoarjo, Selasa (20/12/2022)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto, pembuat narkotika jenis ekstasi ditangkap Satresnarkoba Polresta .

Proses pembuatan narkotika tersebut, tersangka mengaku melakukan secara otodidak dari internet.

"Kalau awal membuatnya saya otodidak belajar dan melihat dari internet di web Erowid.org," kata SK saat ditanya Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis, Selasa (20/12/2022) sore.

Pelaku juga mengatakan, bahan utama dan alat press pembuat ekstasi tersebut, dibelinya dari luar negeri melalui marketplace atau melalui online.

Sementara itu, Kapolresta juga memaparkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai Juanda. Dari informasi yang didapat, pihanya menyortir 1 paket yang mencurigakan dari luar negeri yang diduga berisi Prekursor.

Setelah dilakukan uji lab, kata Kusumo, ternyata dalam paket tersebut, berisi padatan bongkahan berwarna kuning, dengan kandungan methylenedioxyphenyl-2-propanone (MDP2P) yaitu bahan pembuat Pil ekstasi.

Dari situlah, lanjut Kusumo, pihaknya melakukan pengembangan dan penyidikan sesuai dengan alamat yang dituju. Setelah melakukan penelusuran, alamat yang digunakan adalah alamat fiktif, hingga akhirnya barang tersebut, dikembalikan ke Kantor Pos.

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO