Berantas Penyakit Masyarakat, Forum Stakeholder di Situbondo Bentuk Tim Kerja

Berantas Penyakit Masyarakat, Forum Stakeholder di Situbondo Bentuk Tim Kerja Forum Stakeholder di Situbondo saat berkumpul. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Forum Stakeholder di sepakat untuk membentuk Tim Kerja dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, yakni prostitusi, perjudian, miras (minuman keras), dan narkoba. 

Kegiatan yang digagas PCNU itu dihadiri TNI, Polri, Muhammadiyah, MUI, sejumlah kiai, dan tokoh masyarakat setempat lantaran eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) tetap eksis walau sempat ditutup.

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

"Kita malu terkenal dengan GS, prostitusi harus dibersihkan. Termasuk harus ada tindakan tegas dan nyata terhadap perjudian, miras dan narkoba. Amar ma'ruf nahi munkar Kita perlu berkolaborasi mengambil tindakan nyata. Ini persoalan sederhana tapi mbulet," kata Ketua Tanfidziyah PCNU , KH. Muyiddin Khotib, Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, forum menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu harus ada upaya keras dan sungguh-sungguh menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian, praktik prostitusi di GS dan lainnya diupayakan bersih dalam waktu dekat, penyelesaian harus secara komprehansif dengan berbagai pendekatan, dan forum sepakat membuat tim kerja yang beranggotakan dari semua pihak terkait.

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

"Anggota tim sudah tuntas secepatnya, dan segera melakukan koordinasi dengan bupati untuk tindak lanjut," pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakapolres dan ketua MUI menyambut baik hasil forum dan menyampaikan keyakinannya bahwa tim dapat bekerja menyelesaikan persoalan prostitusi, judi, miras, dan narkoba.

"Kepolisian sudah berkali-kali melakukan tindakan paksa atau hukum, kami sudah tangkap bos judi, dan sedang proses hukum saat ini. Kami optimis dengan kolaborasi ini upaya menyelesaikan penyakit masyarakat bisa maksimal," ucap Wakapolres , Kompol Pujiarto.

Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK

"Kalau dibiarkan terus dampaknya luas, InsyaAllah, dengan berkolaborasi kita bisa," timpal Ketua MUI , Habib Muhammad bin Abu Bakar Al Muhdar.

Sedangkan, Pengasuh PP Al Azhar, Kiai Nur Hidayat, menyarankan untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab sebagai pelaksana regulasi. 

"Semoga tim segera bekerja, kecewanya perwakilan pemkab tidak hadir, tadi dari Satpol PP situbondo ada, tapi kok hilang," pungkasnya. (sbi/mar)

Baca Juga: KPK Geledah 3 Rumah Kiai di Situbondo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO