​Pegawai Kemenag Lamongan Terjaring Razia Saat Bersama Wanita di Kamar

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - MS,  Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama () Lamongan Jawa Timur terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang melakukan penyisiran sejumlah tempat kos di Surabaya bersama Satpol PP dan Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/5/2015). MS ditangkap saat bersama wanita berisial LW di sebuah kamar di Jalan Ambengan Batu, Surabaya.

Petugas juga mengamankan AW, gadis masih dibawah umur berusia 17 tahun, asli Malang. Kemudian, MS dan LW, serta AW, dibawa ke kantor Satpol PP.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka

Namun MS mengaku telah menikah dengan LW. “Dia itu istri siri saya. Kami sudah menikah satu tahun dan saya juga sedang proses cerai dengan istri (sah) saya,” kata MS.

Ia juga menjelaskan posisinya di . “Saya di bagian staf , dan sudah masuk golongan II," kata MS di kantor Satpol PP Kota Surabaya.

MS mengungkapkan, dirinya datang ke Surabaya untuk acara keluarga serta menjenguk istrinya yang ada di Jalan Ambengan Batu.

Baca Juga: Kejati dan Kemenag Jatim Tegaskan ASN dan Pegawai Kejaksaan harus Netral di Pilkada 2024

Ia berhasil meyakinkan petugas Satpol PP sehingga diperbolehkan pulang.

Razia gabungan ini berhasil menjaring 18 orang. Selain menjaring warga yang menggunakan narkoba, petugas juga mendata warga yang tidak mengantongi identitas, serta yang tinggal seatap tanpa dilengkapi surat nikah.

Semua yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan, mereka juga harus menjalani tes urin. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo

“Tiga orang yang dalam tes urin dinyatakan positif mengandung narkoba, langsung dibawa ke Kantor BNNP Jatim. Selanjutnya, tiga orang ini bakal dikirim ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi,” ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto.

Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Surabaya, Dari mengatakan, operasi yustisi dan narkoba yang dilakukan itu akan terus dilakukan di Kota Surabaya. Sebab, itu merupakan salah satu program pemerintah untuk mengentaskan para pecandu narkoba.

"Yang dibawa ke kantor Satpol itu merupakan pasangan kumpul kebo yang tidak bisa menunjukan surat nikah. Mereka didata, jika tidak sama, maka keluarganya yang nanti harus menjemputnya," kata Dari. Dengan operasi berkala ini ia berharap Kota Surabaya bersih dari pengguna narkoba. (dur/dari berbagai sumber)

Baca Juga: Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO