BLITAR, BANGSAONLINE.com - Gunawan (40), pria di Blitar ini nekat melakukan aksi tukar tambah motor dengan cara yang salah. Warga Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, itu akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku nekat menukar motor Suzuki Thunder miliknya yang sering ngadat dengan sepeda motor Honda Beat milik pemilik bengkel di Jalan Asahan Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
BACA JUGA:
- Laga Kandang Kedua Arema FC di Stadion Soepriadi Dijaga 671 Personel Gabungan
- Arema FC VS Dewa United di Stadion Supriyadi Kota Blitar, Polisi Terjunkan 816 Personil
- Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
- Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, korban awalnya berada di bengkelnya seperti biasa. Kemudian datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam memarkir kendaraannya di seberang jalan.
"Pelaku ini berpura-pura mendatangi bengkel dan meminta pemilik bengkel membetulkan sepeda motornya yang mati sekaligus hendak meminjam motor pemilik bengkel untuk pulang," ujar Yoyok, Kamis (2/2/2023).
Tak lama kemudian, pemilik bengkel masuk ke dalam rumah. Begitu keluar dari dalam rumah, korban kaget motor Honda Beat dengan nomor polisi AG-4210-NM miliknya sudah tidak ada di posisinya.
"Sementara posisi motor Thunder milik pelaku yang ngadat ditinggal di bengkel," imbuhnya.