PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya menggelar demo ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Font Aksi Massa (FAMAS) kali ini mengadakan audiensi ke Polres Pamekasan terkait adanya dugaan korupsi anggaran gebyar batik sebesar 1,5 miliar.
Sebelumnya, Polres Pamekasan sudah melakukan pemanggilan terhadap pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Aktivis Muda, Abdus Salam Marhaen mengatakan, Polres Pamekasan melalui Kanit Tipikor tidak pandang bulu dalam penyelesaian kasus korupsi, khususnya yang saat ini ditangani oleh Polres Pamekasan.
Dos Marhen sapaan akrab aktivis yang getol menyerukan pemberantasan korupsi di Pamekasan ini menambahkan, indikasi kasus korupsi dalam pelaksanaan program Gebyar Batik Pamekasan yg saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Beberapa saksi dari Disperindag juga sudah dihadirkan sebagai langkah dalam pengusutan kasus tersebut," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Sementara Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Pamekasan, Harsyah Budi membenarkan, terkait adanya pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.
"Iya memang ada beberapa yang dimintai keterangan dik," katanya saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com.
Harsyah mengatakan, Polres Pamekasan memintai beberapa keterangan terkait dengan gebyar batik yang sudah terlaksana yang menghabiskan 1,5 Miliar.
Baca Juga: Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Bahkan, Harsyah membeberkan pemanggilan tersebut untuk pengumpulan barang bukti dan meminta informasi, yang dilakukan oleh Polres Pamekasan.
"Kita sudah serahkan semua yang dibutuhkan penyidik biarkan nanti penyidik yang menilai dan inspektorat yang mengaudit," pungkasnya. (dim/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News