KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Madiun menggelar sosialisasi dan pembinaan badan usaha milik daerah di Gedung Kecamatan Mangunharjo, Sabtu (4/3/2023).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Ia mengatakan sosialisasi dan pembinaan tersebut bertujuan menyampaikan tugas dan fungsi BUMD, khususnya dalam hal menyokong pendapatan asli daerah atau PAD.
Baca Juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Balai Kota Madiun
"BUMD itu bisnis sosial. Bisnis itu orientasinya untung. Dan juga pelayan publik jadi harus bekerja prima," ungkap Maidi kepada wartawan usai sosialisasi, Sabtu (4/3/2023).
Karena perusahaan harus prima, maka para pegawai pun harus bisa melayani dengan prima. "Sehingga bila ada pekerja yang tidak bisa melayani dengan baik, bukan di situ tempatnya," tegasnya.
"Prima itu progres kerja dan mulai pelayanannya juga harus prima. Kalau yang melayani tidak prima ya tidak boleh," lanjutnya.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Tak Golput dan Wujudkan Kondusivitas, Pemkot Madiun Gelar Penyuluhan Pilkada
Maidi kembali menegaskan bahwa BUMD emerupakan perusahaan yang berbasis bisnis sosial.
"Kalau memang ada karyawan yang terbukti salah itu ada sanksinya. Ikuti saja perda yang ada. Karena peraturan daerah itu adalah komandannya," pungkas Maidi. (dro/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News