Lagi, Pimpinan DPRD Situbondo Diadukan ke Badan Kehormatan

Lagi, Pimpinan DPRD Situbondo Diadukan ke Badan Kehormatan Warga saat menyerahkan surat laporan ke Sekretariat DPRD Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Belum juga ditindaklanjuti laporan pertama, pimpinan dewan kembali diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD . Kali ini terkait rangkap jabatan pada organisasi profesi yang mendapat kontrak kerja dengan sumber dana dari APBD .

"Saya telah melaporkan saudara DR kepada BK DPRD pada Selasa (21/3/2023), sebelum puasa, dugaan pelanggaran tata tertib tentang rangkap jabatan," kata pelapor kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal

Dalam surat yang terlampir menyebut, adanya dugaan pelanggaran Peraturan DPRD (perubahan) nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD pasal 179 ayat (2).

"Itu diduga dicederai oleh DR dengan rangkap jabatan sebagai ketua penasehat dewan pimpinan kabupaten asosiasi pengusaha konstruksi indonesia (aspeksindo) masa bakti 2022-3027," ucapnya.

Ada pula dugaan anggota aktif DPK aspeksindo mendapat paket pekerjaan dari dana perubahan APBD 2022.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan

"Mendapat 2 paket pembangunan gapura berseri di Kecamatan dan Kecamatan panji. Masing-masing dengan anggaran Rp180.220.436,00.," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD , Tur Hambari, mengaku pihaknya belum menerima surat laporan tersebut. (sbi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO