Gara-gara Istri Ditiduri, Pria di Surabaya Bacok Teman

Gara-gara Istri Ditiduri, Pria di Surabaya Bacok Teman Tersangka membawa celurit yang dipergunakan untuk membacok. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Agus Priyono (33) warga Jl Kapas baru Gg X kalap setelah melihat dan mendengar teman lamanya Indra meniduri Sl (30) istrinya. Bapak satu anak itu pun harus berurusan dengan Polisi.

Seperti yang diberitakan bulan Mei 2015, di Jl Kapas Krampung depan kios cetak plat nomer ditemukan seorang laki-laki bernama Indra warga Jl Kapas Madya 3-F. Dia terkapar bersimbah darah hingga meninggal dunia setelah tiga hari dirawat di RSUD Dr. Soetomo.

Baca Juga: Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius

Tewasnya Indra akibat beberapa bacokan yang dilakukan Agus, Agus diketahui marah lantaran Indra telah meniduri istrinya. Indra bahkan mengancam akan membawa lari istrinya.

"Dulu sudah saya peringatkan, agar tidak mendekati istri saya lagi, namun dirinya tetap menjalin hubungan, bahkan sempat menginap di hotel," ucap Agus.

"Bahkan saat diperingati melalui SMS, dirinya malah menantang akan meladeni apa saja mau saya, dan mengaku kalau sudah tidur bersama istri saya," ungkapnya.

Baca Juga: Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, tersangka yang sudah dibakar cemburu lalu mendatangi kios korban di Jl Kapas Krampung dengan membawa sebilah celurit dan membacoknya hingga beberapa kali.

Usai membacok, tersangka kemudian kabur. Setelah 12 hari, tersangka berhasil ditangkap di Semarang. "Usai melakukan penganiayaan tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke luar kota, anggota Unit Resmob yang melakukan pengejaran berhasil menyergapnya di terminal Semarang saat menunggu kendaraan yang akan menuju Solo," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (yan/lan)

Baca Juga: Lagi Kambuh, ODGJ di Kediri Bacok Ibu Kandung dan Kakek hingga Tewas, Seorang Tetangga Luka-Luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO